Untuk MO Preventive apakah selalu harus dibuatkan oleh Team SAP Pusat ?
Tahun 2011 ini saya dan rekan Maint Bambe sudah membuat MO Prev sendiri melalui T-Code IW31 dan sepengetahuan kami tidak ada complaint dari bagian terkait, baik untuk transaksi material (Gudang), Pembuatan PR jika memakai jasa vendor/subkont (Pembelian), maupun Accounting (pembayaran tagihan).
Contoh beberapa MO Prev yang pernah kami pakai dengan menggunakan jasa vendor/subkont (PM02) :
1300002742 02.08.2011 Jasa Analisa Vibrasi Air Compressor
1300001149 17.03.2011 Pengecatan Pondasi Cooling Tower LBC800
1300001149 17.03.2011 Pengecatan Cooling Tower LBC800 No 1
1300001139 16.03.2011 Greasing Sling Jembatan Cremona Pipeline
1300000652 08.02.2011 Jasa Purifying Trafo 6300 kVA
Jika seluruh pekerjaan "bersifat Preventive", harus selalu didaftarkan dulu sehingga akan terjadwal secara otomatis untuk pekerjaan berikutnya di waktu mendatang bagaimana jika ada pekerjaan dengan kondisi :
Equipment belum rusak tetapi sudah ada gejala akan rusak/failure (contoh ada suara kasar, temperature cenderung naik/turun, dlsb)
apakah hal tersebut dimasukan dalam kategori MO Repa (Perbaikan/Corective) dan bukan kategori MO Prev (Preventive atau Predictive) ?
Mohon pencerahan