PR Aceton vs UMA
Dipost: Sel Jan 10, 2012 4:29 pm
Dear : SAPMM
Pada tanggal 02/01/12 WH create PR dengan kode material Aceton (ACETSUPGEN0001), setelah itu kami dapat pesan dari Bag Pembelian " Sehubungan adanya aturan dari Dep. Perdagangan, utk menghindari penyalahgunaan pemakaian acetone (mis sebg campuran bahan peledak),diinformasikan oleh supplier Udaya AA bahwa nama dagang acetone berubah menjadi UMA. "
Mohon petunjuk & arahannya u/ kode material tersebut diatas, apakah perlu kode material baru a/ bisa pakai cara yang lain u/ transaksi dari PR, PO s/d MIGO.
Terimakasih
Budi_WH1020
Pada tanggal 02/01/12 WH create PR dengan kode material Aceton (ACETSUPGEN0001), setelah itu kami dapat pesan dari Bag Pembelian " Sehubungan adanya aturan dari Dep. Perdagangan, utk menghindari penyalahgunaan pemakaian acetone (mis sebg campuran bahan peledak),diinformasikan oleh supplier Udaya AA bahwa nama dagang acetone berubah menjadi UMA. "
Mohon petunjuk & arahannya u/ kode material tersebut diatas, apakah perlu kode material baru a/ bisa pakai cara yang lain u/ transaksi dari PR, PO s/d MIGO.
Terimakasih
Budi_WH1020