oleh sapfico » Jum Jan 27, 2012 3:33 pm
To : Pratama
1. Devinisi dari :
a. Vat In --> Perkiraan yang mencatat pengakuan PPN Masukan setelah Faktur Pajaknya diterima dengan me-reclass perkiraan Vat In Clearing
b. Vat In Clearing --> Perkiraan yang mencatat pengakuan PPN Masukan yang Faktur Pajaknya belum diterima, jika Faktur Pajaknya sudah diterima maka Vat In Clearing tsb di reclass ke Vat In
c. Vat In No SAP --> Perkiraan yang mencatat PPN Masukan dari cabang-cabang PT. Samator & PT. Aneka Gas yang belum menjalankan Program SAP
2. Saya mau input biaya konsultan, terdapat pesan bahwa "akun ini relevan dengan tax, tolong isi kode tax"
nah apa yang harus saya isi di kode tax tersebut?? trims.
--> Hal tsb sudah terjawab saat praktek input di SAP